Diberdayakan oleh Blogger.
Informasi Seputar Kejar Paket:

Kejar Paket A Untuk Siapa?

Untuk Siapa Kejar Paket A?

Kejar paket A diperuntukan untuk memperoleh sertifikat kelulusan atau Ijazah setingkat dengan Sekolah Dasar (disingkat SD; dalam bahasa Inggris: Elementary School atau Primary School) yaitu suatu jenjang paling dasar pada pendidikan formal di negara Indonesia. Di samping itu ada tingkatan yang sederajat dengan SD yaitu MI ( Madrasah Ibtidaiyah ) yaitu jenjang setingkat SD yang sistem kurikulumnya di padukan dengan kurikulum agama. Saat ini murid kelas 6 SD dan MI diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (UN) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP/ Sederajat.
Bagi yang tidak memiliki atau tidak sempat untuk mendapat sertifikat kelulusan ( ijazah ) setingkat dengan SD/ MI, maka saat ini diperbolehkan untuk menempuh pendidikan kesetaraan atau Kejar Paket A
Pertanyaan yang timbul " Apakah usia saya yang tidak lagi sesuai dengan jenjang SD/ MI pada umumnya masih bisa mendapatkan sertifikat/ ijazah tersebut?", maka jawaban singkatnya 'BISA". sebab tidak ada batasan maksimal usia dalam mendapatkannya.

Jika ada pertanyaan seputar kejar paket A, bisa konsultasi gratis dengan Admin kami di: 08116361001 (Bpk Gunawan) atau klik tombol dibawah ini:


Baca juga tentang:
  1. Kejar Paket A
  2. Kejar Paket B
  3. Kejar Paket C
  4. Dasar Hukum Kejar Paket
  5. Pertanyaan Seputar Kejar Paket 
  6. Hubungi Panitia Penerimaan

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Komentar di PKBM Kreatif, Jika belum terpublish, silahkan chat langsung ke Nomor WA yang tercantum di WEB ini,
Salam Hangat

#