Mengulang ulasan mengenai pertanyaan Usia dalam Kejar Paket C Secara Online dan Offline, banyak pertanyaan mengenai usia dan batasan ikut kejar paket C. Kejar Paket C pada dasarnya di peruntukan oleh mereka yang tidak memiliki ijazah SMA atau sederazat dengan berbagai latar belakang yang dialamai oleh masing-masing warga belajar, namun ada beberapa batasan-batasan dan kaedah-kaedah yang harus dipenuhi oleh warga Belajar Kejar Paket C.
Beberapa Penjelasan Persyaratan Kejar Paket C yaitu:
- Usia minimal 15 Tahun: Dalam banyak kasus yang dinyakan oleh calon warga belajar yaitu usia, dalam usia minimal 15 tahun sudah dapat mengikuti program Kejar Paket C, kemudian proses belajar berbasis modul online dan offline selama 3 tahun, yaitu ketika beranjak pada usia belajar online dan offline berbasis modul 2.5 tahun maka proses ujian akan dilakukan berbasis sekolah.
- Memiliki Ijazah SMP: Persyaratan utama untuk mengikuti Ujian Kejar Paket C yaitu ijazah SMP yang telah DILEGALISIR dari sekolah asal (legalisir yaitu ijazah SMP di FotoCopy sejumlah dipersyaratkan, kemudian dibawa ke Sekolah Asal (SMP) untuk disahkan oleh kepala sekolah saaat itu), legalisir wajib di berikan dalam bentuk hardcopy sebagai bukti Fisik pendaftaran kepada Dinas Pendidikan.
- Kartu Keluarga: Kartu keluarga dibutuhkan untuk melakukan validasi nama orang tua sebagai persyaratan pada Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) dinas Pendidikan berbasis ONLINE. Jika tidak memiliki hendaknya diberikan Akte kelahiran, namun akan juga di pertanyakan ketika mendaftar.
- Pas Foto